Sabtu, 06 Oktober 2012

Pendahuluan Etika Sebagai Tinjauan

Nama : Natazia Amelia Agies
NPM : 26209849
Kelas : 4EB19
 
Pengertian etika

Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Sehingga etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujudnya dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok.

Prinsip-Prinsip etika
Semua prinsip yang akan diuraikan merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya.
     a. Prinsip Keindahan
          Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih bersemangat untuk bekerja.
     b. Prinsip Persamaan
          Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
     c. Prinsip Kebaikan
          Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
     d. Prinsip Keadilan
         Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
     e. Prinsip Kebebasan
          Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
          i. kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
         ii. kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan
pilihannya tersebut
        iii. kemampuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
     f. Prinsip Kebenaran
         Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat dibuktikan.

Basis teori etika 
Etika Teleologi
dari kata Yunani, telos = tujuan, Mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Dua aliran etika teleologi :
* Egoisme Etis
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
* Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting. 
Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. 
Teori Keutamaan (Virtue)
memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Contoh keutamaan :
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja keras
d. Hidup yang baik

Egoism
David Hume dalam membangun fondasi pemikiran liberalisme sungguh sangat signifikan. Teorinya yang cukup terkenal tentang self interest memberi sumbangsih luar biasa bagi tumbuhnya individualisme. Individualisme dalam tradisi filsafat sangat berbeda dengan egoisme. Egoism adalah suatu bentuk ketidak-pedulian kepada orang lain. Namun individualism menginginkan kebebasan dalam diri seseorang tanpa ada sekat yang mengkerangkeng. Artinya, penghargaan terhadap diri bukan berarti tidak abai terhadap orang lain. Sebaliknya, melalui pemahaman dan perhatian terhadap diri, ia akan berusaha memperhatikan orang lain.

Sumber :
http://jeanecutepink-jeane.blogspot.com/2012/03/pengertian-etika.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/11/prinsip-prinsip-etika-2/
http://annaluchu.blogspot.com/2012/10/basis-teori-etika.html
http://madjidpolitika.wordpress.com/2011/10/02/human-understanding-menurut-david-hume-part-ii/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar