Nama : Natazia Amelia Agies
NPM : 26209849
Kelas : 4EB19
KASUS
ENRON
Enron Corporation adalah
sebuah perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston, Texas,
Amerika Serikat. Sebelum bangkrutnya pada akhir 2001,
Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang pegawai dan merupakan salah satu
perusahaan terkemuka di dunia dalam bidang listrik, gas alam, bubur kertas dan
kertas, dan komunikasi. Enron mengaku penghasilannya pada tahun 2000 berjumlah
$101 miliar. Fortune
menamakan Enron "Perusahaan Amerika yang Paling Inovatif" selama enam
tahun berturut-turut. Enron menjadi sorotan masyarakat luas pada akhir 2001,
ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang dilaporkannya didukung terutama
oleh penipuan akuntansi
yang sistematis, terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Operasinya di Eropa
melaporkan kebangkrutannya pada 30 November 2001,
dan dua hari kemudian, pada 2 Desember, di AS Enron
mengajukan permohonan perlindungan Chapter 11. Saat itu, kasus itu merupakan
kebangkrutan terbesar dalam sejarah AS dan menyebabkan 4.000 pegawai kehilangan
pekerjaan mereka [1].
Tuntutan hukum terhadap para
direktur Enron, setelah skandal tersebut, sangat menonjol karena para
direkturnya menyelesaikan tuntutan tersebut dengan membayar sejumlah uang yang
sangat besar secara pribadi. Selain itu, skandal tersebut menyebabkan
dibubarkannya perusahaan akuntansi Arthur Andersen, yang akibatnya dirasakan di
kalangan dunia bisnis yang lebih luas, seperti yang digambarkan secara lebih
terinci di bawah.
Enron masih ada sekarang dan
mengoperasikan segelintir aset penting dan membuat persiapan-persiapan untuk
penjualan atau spin-off sisa-sisa bisnisnya. Enron muncul dari
kebangkrutan pada November 2004 setelah salah satu kasus kebangkrutan terbesar
dan paling rumit dalam sejarah AS. Sejak itu, Enron menjadi lambang populer
dari penipuan dan korupsi korporasi yang dilakukan secara sengaja.
Analisis
Profesionalisme
merupakan hal yang penting, sehingga diharapakan akuntan publik sebagai auditor
eksternal memiliki pengetahuan di bidang instrumen derivatif dan lindung nilai,
penyusunan sistem dan prosedur pengendaliannya sesuai dengan standar akuntansi
keuangan yang berlaku, serta implementasi praktik good corporate governance. Pada
Kasus Enron, diharapkan profesionalisme bisa di laksanakan untuk semua pihak
yang berkepentingan, antara lain emiten, direksi, dewan komisaris, komite
audit, otoritas pasar modal, profesi penunjang pasar modal.
http://ririnkhairani.blogspot.com/2012/01/kasus-etika-profesi-akuntansi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar